Tuesday, April 29, 2008

HUKUMAN SETIMPAL

Pada suatu malam, di sudut kota metropolitan. Ada sekelompok geng anak2
muda yang sedang mabuk2an. dan dalam keadaan fly itu mereka butuh
pelampiasan hasrat biologis mereka. sampai kemudian lewatlah seorang
waria yang kemalaman. Tak ada gadis waria pun jadi pikir mrk. Akhirnya
waria tsb mrk perkosa.

Waria tsb kmd lari & lapor polisi. Dan akhirnya geng tsb dapat
ditangkap. Karena kebingungan mau dihukum apa, akhirnya polisi
menyerahkan bentuk hukuman pada si waria. Kata waria tsb.

"buka celana kalian semua termasuk CD ( celana dalam )". Wah apa2an si
waria ini, pikir polisi. Kemudian si waria menghampiri satu persatu
dari mrk, lalu menunduk sambil menyentil "kelereng" mrk satu persatu,
sambil berkata " NAKAL..NAKAL..NAKAAALLLLL!!"


PENGADILAN NEGERI


Alkisah, di Pengadilan Negeri di Surakarta dilangsungkan sebuah sidang. 3 orang terdakwa dibawa maju ke depan hakim.

"Apa pengakuanmu??" tanya hakim pada yang terdakwa pertama.

"Tidak bersalah !!" jawab terdakwa kedua.

"Diam! Aku tak bicara padamu!" sahut hakim dengan marah.

"Tapi, Aku kan tidak bicara apa-apa" jawab terdakwa ketiga.

No comments: