Friday, March 14, 2008

Hukuman Untuk Guru

Hakim di suatu pengadilan sedang menanyakan kesalahan yang diperbuat oleh seorang terdakwa wanita.
"Kesalahan apakah yang diperbuat terdakwa?"
"Saya ditangkap ketika menyeberang jalan pada saat lampu merah untuk pejalan kaki."
"Apakah profesi terdakwa?"
"Oh, saya adalah seorang guru di Sekolah Dasar Palmerah."
Dengan wajah senang, hakim itu berdiri dan berkata,
"Delapan tahun lamanya, saya menanti-nantikan terdakwa berprofesi guru di Ruang Pengadilan Palmerah ini. Nyatanya, hari ini doa saya terkabul juga. Silakan ibu duduk disana dan tulis hukuman ini:
SAYA TIDAK BOLEH MENYEBERANG JALAN PADA SAAT LAMPU MERAH. Sebanyak 500 kali!"

No comments: